Senin, 09 Maret 2020
Minggu, 08 Maret 2020
PUBLIKASI ILMIAH
Publikasi
ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses
pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.
Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu:
1. Presentasi
pada forum ilmiah.
2. Sebagai
pemrasaran/nara sumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau
diskusi ilmiah.
3. Publikasi
ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal.
Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan
pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2
kali dalam satu tahun, yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan
pangkat Pegawai Negeri Sipil. Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan
instrumen yang didasarkan kepada: 14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau
mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb.)
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi dalam Pembelajaran
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi dalam Pembelajaran
- Pendahuluan
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu.
Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau
sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan
seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B,
maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan
seseorang atau tempat ke dalam angka. karenanya, dapat dipahami bahwa
pengukuran itu bersifat kuantitatif
Langganan:
Postingan (Atom)