Publikasi
ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses
pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum.
Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu:
1. Presentasi
pada forum ilmiah.
2. Sebagai
pemrasaran/nara sumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau
diskusi ilmiah.
3. Publikasi
ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal.
Publikasi
ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan
formal mencakup pembuatan:
1.
Karya tulis berupa laporan hasil
penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya. Yang
diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku yang ber-ISBN dan diedarkan secara
nasional atau telah lulus dari penilaian ISBN. Atau diterbitkan/dipublikasikan
dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, provinsi, dan
tingkat kabupaten/kota, diseminarkan di sekolah atau disimpan di perpustakaan.
2.
Tulisan ilmiah populer di bidang
pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan Pendidikan yang dimuat di:
a.
jurnal tingkat nasional yang
terakreditasi;
b.
jurnal tingkat nasional yang tidak
terakreditasi/tingkat provinsi;
c.
jurnal tingkat lokal
(kabupaten/kota/sekolah/madrasah), dsb.
3.
Publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan dan/atau pedoman guru. Publikasi ini mencakup pembuatan:
a.
buku pelajaran per tingkat atau buku
pendidikan per judul yang lolos penilaian BSNP, atau
b.
dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN,
atau
c.
dicetak oleh penerbit dan belum
ber-ISBN
4.
Modul/diklat pembelajaran per semester
yang digunakan di tingkat:
a.
provinsi dengan pengesahan dari Dinas
Pendidikan Provinsi; atau
b.
kabupaten/kota dengan pengesahan dari
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; atau
c.
sekolah/madrasah setempat.
5.
Buku dalam bidang pendidikan dicetak
oleh penerbit yang ber-ISBN dan/atau tidak ber-ISBN. Kemudian karya hasil
terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya, atau buku
pedoman guru.
Karya
Inovatif
Karya inovatif
adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru. Sebagai
bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di
sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni. Karya
inovatif ini mencakup:
1.
Penemuan teknologi tepat guna kategori
kompleks dan/atau sederhana.
2.
Penemuan/peciptaan atau pengembangan
karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana.
3.
Pembuatan/pemodifikasian alat
pelajaran/peraga/-praktikum kategori kompleks dan/ atau sederhana.
Penyusunan standar, pedoman, soal dan
sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar