Kementerian Pendidikan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan
berlakunya Peraturan Menteri ini, ketentuan dalam Peraturan Menteri
Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum yang mengatur
mengenai KTSP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar