Dalam Sambutannya Drs. H,
Santoso, M.Pd selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan
untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem
prestasi kerja & sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi
kerja. Pada sosialisasi di MAN Pesanggaran yang bertugas menyampaikan materi
adalah Drs. H. Slamet, M.H.I Kasubag TU dan
Choirul Umam Analis Kantor Kemenag Kab. Banyuwangi. (san)
Sabtu, 31 Mei 2014
Sosialisasi UU No. 5 Tahum 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MAN Pesanggaran Banyuwangi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar