Ironis memang ketika tanaman ganja yang sejatinya bisa
digunakan sebagai oabat-obatan untuk keperluan medis kini kerap
disalahgunakan penggunaannya.
Perdebatan pun banyak terjadi di berbagai belahan dunia tentang legalisasi ganja untuk dunia medis, begitu pula di Indonesia. Namun, baru-baru ini sebuah penelitian mengungkap bahwa sebuah pil yang berbahan dasar daun ganja dapat digunakan sebagai obat penawar rasa sakit dengan efek samping yang tidak membahayakan.
Seperti dilansir LiveScience, peneliti dari Columbia University menguji coba beberapa partisipan yang sering mengisap ganja untuk menguji kemampuan pil ganja dalam menangkal rasa sakit.
Partisipan diminta untuk merendam tangannya ke dalam air es. Sebelumnya para partisipan diminta untuk mengonsumsi pil ganja dengan dosis yang disesuaikan.
Hasilnya, lebih dari 85 persen partisipan tidak mengalami sakit saat merendam tangannya ke dalam air es.
Ziva Cooper selaku Profesor Neurobiologis Klinis di Departemen Psikiatri Columbia University menyatakan, “ pil ganja dapat mengurangi rasa sakit hingga satu jam. Sementara penggunaan ganja dengan cara dihisap hanya mampu menahan sakit selama 15 menit.”
Berbeda dengan Cooper, seorang pakar Onkologi dari Yale School of Medicine di Amerika Serikat bernama Dr John Roberts, menyatakan bahwa hasil penelitian tersebut masih membutuhkan uji coba lebih lanjut karena partisipan adalah orang-orang yang sudah akrab dengan ganja.
“Saya ingin melihat hasilnya jika dilakukan oleh orang yang belum pernah mengonsumsi ganja,” kata Dr Roberts.
“Jika pil tersebut dapat membuat orang ketagihan, maka kebijakan publik terhadap penggunaan ganja perlu diperhatikan,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar