Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).
1. Obat Perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat
menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan
memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat
berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di
pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu.Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.
Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.
a. Ekstasi
Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.
Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1) Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2) Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3) Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
4) Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b. Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.
1) Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2) Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3) Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi.
Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja
sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat
penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau
untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk
mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf
pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal,
dan pil KB. Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan
ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat
menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan
menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah
tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu
sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat
menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal
adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga
halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi
bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies
jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus
yang bernama peyote.Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.
a. Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar