Kamis, 21 Maret 2019

Pengertian Adiwiyata, Tujuan, Fungsi, Kriteria dan Manfaatnya

Pengertian Adiwiyata

Hasil gambar untuk ADIWIYATAAdiwiyata (Green School) merupakan salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan serta juga kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Pengertian Adiwiyata Peraturan Menurut Menteri Lingkungan Hidup

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 pada Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menyatakan bahwa sekolah adiwiyata merupakan sekolah yang peduli serta berbudaya lingkungan dan juga program adiwiyata ialah suatu program untuk dapat mewujudkan sekolah yang peduli serta juga berbudaya lingkungan.


Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna ialah sebagai salah satu tempat yang baik serta juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan juga beragai norma dan etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dalam menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Fungsi Adiwiyata

Fungsi program adiwiyata merupakan agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala kegiatan atau aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat dan juga mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Berdasarkan pengertian dari Adiwiyata didalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 2 pada Tahun 2009 mengenai pedoman pelaksanaan program adiwiyata. Pengertian adiwiyata dipasal 1 merupakan sekolah yang baik dan ideal sebagai tempat memperoleh segala ilmu pengetahuan & berbagai norma serta juga etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup juga cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Sedangkan dipasal 1 point 2, bahwa Program Adiwiyata merupakan salah satu program kerja berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup didalam rangka mewujudkan pengembangan pendidikan lingkungan hidup.

Tujuan Adiwiyata

pedoman pelaksanaan program Adiwiyata itu memiliki tujuan untuk memberikan acuan kerja pelaksanaan program Adiwiyata bagi tim peninjau lapangan program Adiwiyata.
Menurut Arjuna & Salmonsius yang dikutip oleh Saragih (2012), Pada saat sekolah sudah mengikuti program Adiwiyata maka sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan dana pendampingan, yang sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh sekolah serta disetujui oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum itu menerangkan dalam mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli serta juga berbudaya dalam lingkungan dengan:
Menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pada sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran sertajuga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya Murid, Guru, Orang Tua/Wali Murid, dan juga lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.
Warga sekolah juga turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup serta juga pembangunan yang berkelanjutan.
Mendorong dan membantu sekolah untuk dapat turut serta didalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.

Target Sasaran Adiwiyata

Target sasaran Adiwiyata itu terdapat pada pendidikan formal setingkat SD, SMP, SMA/K. Hal tersebut bukanlah tanpa sebab, lantaran sekolah menjadi target pelaksanaan disebabakan karena sekolah mempunyai fungsi atau peran yang turut andil dalam membentuk nilai-nilai kehiudpan, khususnya nilai akan kepedulian berbudaya lingkungan hidup.
Dalam melaksanakan program Adiwiyata tersebut, sekolah-sekolah mendapatkan penilaian serta juga akan diberikan penghargaaan yang diberikan denga secara berjenjang.

Jenis-Jenis Penghargaan Adiwiyata

Jenjang ataupun jenis dari penghargaan Adiwiyata yang mampu diterima oleh sekolah, diantaranya sebagai berikut :
  1. Penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati/Walikota.
  2. Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni suatu penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup juga Kehutanan.
  3. Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi ialah suatu penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.
  4. Penghargaan Adiwiyata Mandiri ialah suatu penghargaan khusus bagi tiap-tiap sekolah dengan penilaian berupa sekolah yang mempunyai minimal 10 sekolah binaan yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, juga penghargaan yang diberikan oleh Presiden.

Kriteria Penilaian Penghargaan Adiwiyata

Kriteria dalam penilaian penghargaan Adiwiyata terdiri dari 4 aspek diantaranya sebagai berikut :
  1. Aspek kebijakan sekolah yang mempunyai wawasan lingkungan hidup.
  2. Aspek kurikulum sekolah yang memiliki basis lingkungan hidup.
  3. Aspek pengelolaan sarana serta juga prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
  4. Aspek kegiatan lingkungan di sekolah yang berbasis partisipatif.

Manfaat Program Adiwiyata

Dibawah ini merupakan manfaat dari program adiwiyata sebagai berikut :
  1. Mengubah perilaku warga sekolah untuk dapat melakukan budaya pelestarian lingkungan.
  2. Meningkatkan penghematan sumber dana dengan melalui pengurangan sumber daya dan energi.
  3. Dapat menghindari sejumlah resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
  4. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan aktivitas atau kegiatan operasional sekolah.
  5. Menciptakaan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  6. Memberikan pembelajaran bagi generasi muda mengenai pemeliharaan serta pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan juga benar.
  7. Meningkatkan kualiatas dan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman serta juga kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Prinsip Program Adiwiyata

Didalam pelaksanaannya, program Adiwiyata ini diletakkan dalam tiga (3) prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaannya. Dibawah ini merupakan prinsip tersebut antara lain:
  1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang melingkupin keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi sesuai tanggungjawab dan juga peran.
  2. Berkelanjutan: Seluruh kegiatan atau aktivitas harus dilakukan dengan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif.
  3. Edukatif (Permen LH, 2013).
Chaeruddin (2009:12) Menurutnya bahwa dalam pelaksanaan program Adiwiyata itu diletakkan pada dua prinsip diantaranya sebagai berikut
  1. Partisipatif, maksudnya dimana seluruh komponen sekolah itu terlibat dalam semua proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dengan berdasarkan tanggung jawab juga perannya masing-masing.
  2. Berkelanjutan (sustainable), yang dapat diartikan kepada seluruh kegiatan atau aktivitas harus dilakukan secara terencana dan juga terus menerus dengansecara komperehensif.
 Sumber : https://pendidikan.co.id/pengertian-adiwiyata-tujuan-fungsi-kriteria-dan-manfaatnya/

Tidak ada komentar: