Melihat
sampah yang berserakan tentu membuat kita merasa gak enak, solusinya
adalah membuang ke tempat sampah. Namun jangan asal sembarang membuang
sampah. Secara, umum di berbagai negara yang memiliki sistem pengolahan
sampah yang baik termasuk Indonesia, membedakan tempat sampah
berdasarkan warnahnya. Tempat sampah tersebut berfungsi untuk memisahkan
jenis sampah organik, non organik, B3, kertas dan residu. Saatnya kita
untuk mengenal jenis-jenis tempat sampah tersebut yang di bedakan atas 5
jenis yakni :
1. Warna Hijau
Tempat
sampah organik di tandai dengan warna hijau dan bertuliskan organik,
sampah inilah yang dijadikan bahan pupuk kompos seperti daun-daunan,
bekas sayuran, dll. Adanya tempat sampah ini dapat mempercepat pembuatan
kompos karena sudah di pisahkan dengan sampah anorganik maupun B3.
2. Warna Kuning
Tempat
sampah non organik di tandai dengan warna kuning bertuliskan non
organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan jenis
plastik dll. Dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah
pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau di daur ulang di
pabrik.
3. Warna Merah
Tempat
sampah B3 di tandai dengan warna merah bertuliskan B3 (Bahan Berbahaya
dan Beracun), seperti sampah beling, kaca, gelas beling, bekas detergen,
obat nyamuk dll. Dengan adanya tempat sampah ini agar tidak
membahayakan bagi orang lain.
4. Warna Biru
Tempat
sampah khusus kertas ditandai dengan warna biru. Dengan bertuliskan
kertas pada tempat sampahnya. Salah satu manfaatnya adalah untuk untuk
mempermudah proses daur ulang untuk kerajinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar