Alkana merupakan senyawa hidrokarbon alifatik jenuh, yaitu hidrokarbon dengan rantai terbuka dan semua ikatan karbonnya merupakan ikatan tunggal. Senyawa alkana mempunyai rumus :
CnH2n + 2
(JamesE. Brady)
Nama-nama sepuluh alkana dengan jumlah atom karbon 1 sampai 10 terdapat pada tabel 5.1. Hal ini merupakan dasar nama-nama seluruh senyawa organik.
Jumlah Atom C | Rumus Molekul | Nama |
1 | CH4 | Metana |
2 | C2H6 | Etana |
3 | C3H8 | Propana |
4 | C4H10 | Butana |
5 | C5H12 | Pentana |
6 | C6H14 | Heksana |
7 | C7H16 | Heptana |
8 | C8H18 | Oktana |
9 | C9H20 | Nonana |
10 | C10H22 | Dekana |
Gugus alkil adalah alkana yang telah kehilangan satu atom H. Gugus alkil ini dapat dituliskan dengan menggunakan rumus:
CnH2n + 1
Dengan menggantikan satu atom H, maka namanya juga akan berubah dari metana menjadi metil. Berikut ini beberapa gugus alkil yang biasa digunakan.
Rumus | Nama Alkil |
CH3 – | Metil |
C2H5 – | Etil |
C3H7 – | Propil |
C4H9 – | Butil |
Gugus propil ada dua jenis, yaitu:
Sedangkan gugus butil ada empat jenis, yaitu:
Tata Nama Alkana
Dalam pemberian nama alkana ini akan sangat sulit jika hanya menggunakan tata nama alkana biasa (metana s.d. dekana, untuk C1 –C10). Hal ini disebabkan adanya isomer-isomer dalam alkana, sehingga perlu adanya nama-nama khusus. Misalnya, awalan normal digunakan untuk rantai lurus, sedangkan awalan iso untuk isomer yang mempunyai satu cabang CH3 yang terikat pada atom karbon nomor dua. Padahal sangat sulit bagi kita untuk memberikan nama pada rantai karbon yang mempunyai banyak sekali isomer. Oleh karena itu, perhimpunan kimiawan internasional pada pertemuan di Jenewa pada tahun 1892 telah merumuskan aturan penamaan senyawa kimia. Tata nama yang mereka rumuskan itu terkenal dengan tata nama IUPAC (International Unionof Pure and Applied Chemistry). Nama yang diturunkan dengan aturan ini disebut nama sistematik atau nama IUPAC, sedangkan nama yang sudah biasa digunakan sebelum tata nama IUPAC tetap digunakan dan disebut dengan nama biasa atau nama trivial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar