Jika membeli suatu bahan maka periksalah bahan pembuatnya. Agar kita mengetahui terbuat dari bahan apa saja. Bukankah semua yang ada di bumi ini sebagian najis dan sebagian lagi tak najis?
Begitu juga dengan Pasta Gigi dan Sabun. Siapa sangka andaikan kedua bahan yang selalu kita gunakan ini, di dalamnya ada najis?
Bila mengandung bahan najis, kedua produk kosmetik ini tidak lagi
membuat suci penggunanya. Sabun dan pasta gigi atau odol, termasuk
produk kosmetika. Yaitu, menurut Peraturan Menkes RI 1976 dan sesuai
dengan Federal Food and Cosmetic Act 1958, adalah bahan atau campuran
bahan untuk digosokkan, direkatkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan,
atau disemprotkan, dimasukkan dalam, digunakan pada badan manusia
dengan maksud membersihkan, memelihara, menambah daya tarik, dan
mengubah rupa, dan tidak termasuk golongan obat.
Dr Anna P Roswien, auditor LPPOM MUI, mengungkapkan, teknologi
pembuatan kosmetika saat ini penuh dengan unsur syubhat (meragukan).
Terutama kosmetika tradisional semi-tradisional dan modern. Kosmetika
semi-tradisional, pengolahannya menggunakan teknologi modern dengan
menggunakan zat kimia sintetis ke dalamnya seperti pengawet dan
pengemulsi. Sedangkan kosmetika modern diramu dari bahan kimia yang
diolah secara modern.
Keduanya, menurut Anna, perlu diwaspadai karena sudah memanfaatkan
teknologi dan bahan-bahan yang berpeluang haram seperti kolagen,
elastin, asam lemak, vitamin, ekstrak plasenta, melatonin, berbagai
hormon, dan lain-lain.
Sabun
Menurut Word Book Encyclopedia (1998), sabun utamanya dibuat dari
lemak (minyak) dan alkali. Lemak yang digunakan dapat berupa lemak
hewani, atau minyak nabati seperti minyak kelapa atau minyak zaitun.
Sedangkan alkali yang digunakan adalah soda kaustik (NaOH).
Bahan lain yang digunakan adalah parfum dan zat pewarna. Untuk sabun mandi bisa terdiri dari sabun saja atau campuran sabun dan surfaktan sintetik. Disamping mengandung parfum juga dapat mengandung germisida (antimikroba).
Bahan lain yang digunakan adalah parfum dan zat pewarna. Untuk sabun mandi bisa terdiri dari sabun saja atau campuran sabun dan surfaktan sintetik. Disamping mengandung parfum juga dapat mengandung germisida (antimikroba).
Walhasil, sabun cukup rawan karena dapat mengandung bahan-bahan
yang berasal dari hewani. Karena sabun tidak dimakan, maka syarat
kehalalannya tidak boleh mengandung bahan najis. Jika mengandung
bahan-bahan yang berasal dari hewan (babi) atau hewan lain yang tidak
disembelih secara Islami, bahan tersebut najis dan tidak boleh dipakai.
Jika Anda berendam di bath tub di hotel, hati-hatilah dengan bath
foam. Sebab, di dalam sabun berbentuk gel ini bisa jadi terdapat
kandungan gelatin. Nah, sumber gelatin itulah yang menjadi pertanyaan,
apakah dari tulang babi atau tulang hewan lainnya.
Ditinjau dari bahan pembuatnya, bath gel memiliki kemiripan dengan
sabun mandi. Perbedaannya pada jenis lemak dan penggunaan bahan
pembentuk gel. Untuk menghasilkan tekstur yang baik, yaitu yang
berbentuk gel, biasanya ditambahkan gelatin sebagai salah satu
penyusunnya. Dengan demikian ketika dituang, bath foam tidak langsung
mengalir seperti halnya shampo atau sabun cair, namun agak susah
mengucur.
Karena bersentuhan langsung dengan kulit, jika berasal dari babi
atau turunan babi, maka bath gel menjadi najis. Jika sudah demikian,
alih-alih bisa membersihkan badan, malah justru membuat tubuh terkena
najis.
Sayangnya, gelatin bisa berasal dari tulang sapi atau tulang babi.
Di dunia, prosentasenya fifty-fifty. Meskipun gelatin yang banyak
beredar di Indonesia kebanyakan berasal dari sapi, tetapi tidak ada
jaminan bahwa semua gelatin yang masuk ke Indonesia tidak ada yang dari
babi. Selain itu bath foam juga banyak yang diproduksi di luar negeri,
yang tidak jelas status gelatinnya.
Pasta Gigi
Pasta gigi dibuat terutama dari bahan-bahan abrasif (silika,
kalsium karbonat, alumina), pemanis buatan seperti sorbitol, flavor,
gliserol, polietilenglikol dan flourida, serta dapat pula mengandung
sodium lauril sulfat.
Sikap gigi dibuat dari bahan nilon sintetis. Pasta gigi tidak boleh mengandung bahan haram (baik najis ataupun tidak, tidak semua yang haram itu najis) karena pasta gigi masuk mulut dan bisa termakan.
Sikap gigi dibuat dari bahan nilon sintetis. Pasta gigi tidak boleh mengandung bahan haram (baik najis ataupun tidak, tidak semua yang haram itu najis) karena pasta gigi masuk mulut dan bisa termakan.
Gliserol yang digunakan pada pasta gigi bisa berasal hewani, nabati
atau hasil samping petroleum, secara komersial lebih banyak yang
berasal dari sintesis dengan bahan dasar hasil samping petroleum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar