KESEHATAN REPRODUKSI
oleh : Susanto, S.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Membicarakan remaja akan
selalu menarik, semenarik untuk menegaskan siapakah remaja tersebut. Secara
umum remaja di identifikasikan sebagai sosok yang sedang mengalami perubahan
baik biologis maupun psikologisnnya atau masa peralihan dari anak-anak ke
dewasa. Menyelami dunia remaja kita akan melihat perubahan, perubahan biologis
dan psikologisnya termasuk di dalamnya peran sosiologis dimana remaja minta
diakui keberadaanya sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Perubahan biologis
remaja terlihat dari pertumbuhan fisiknya yang begitu pesat. Pertumbuhan fisik
mulai tampak dengan semakin tinggi dan panjang badan, mulai berfungsinya
alat-alat reproduksi (ditandai dengan haid pada perempuan dan mimpi basah pada
laki-laki) dan tanda-tanda seksual sekunder yang mulai tumbuh.
Perubahan psikologis
ditandai dengan pembentukan konsep diri. Pada masa transisi dari periode
anak-anak ke dewasa pembentukan konsep diri sebagai orang dewasa dimulai.
Dengan makin banyaknya
persoalan kesehatan reproduksi remaja, maka pemberian informasi, layanan dan
pendidikan kesehatan reproduksi remaja menjadi sangat penting. Permasalahan
remaja yang disebutkan di atas berkaitan erat dengan kesehatan reproduksi, dan
seringkali berakar dari kurangnya informasi dan pemahaman serta kesadaran untuk
mencapai sehat secara reproduksi. Di sisi lain, remaja sendiri mengalami
perubahan fisik yang cepat.
Akses untuk mendapatkan
informasi bagi remaja banyak yang tertutup. Dengan memperluas akses informasi
tentang kesehatan reproduksi remaja yang benar dan jujur bagi remaja akan
membuat remaja makin sadar terhadap tanggung jawab perilaku reproduksinya.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah pengrtian kesehatan reproduksi
bagi remaja ?
2. Apa sajakah bahaya yang bisa
ditimbulkan ?
3. Perlu atau tidakkah pemberian bekal pendidikan
bagi remaja tentang menjaga kesehatan reproduksi remaja ?
1.3
TUJUAN
1. Memperjelas pengertian tentang
reproduksi remaja.
2. Memberikan bekal pengetahuan akan
pentingnya arti sehat agar dapat
menjaga reproduksi bagi
kalangan remaja.
3. Memberi pengetahuan bagi remaja akan
bahaya yang ditimbulkan apabila tidak mau menjaga kesehatan bagi reproduksi
para remaja.
4.
Mengevaluasi
dan mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan, sikap dan perilaku remaja dalam hal kesehatan
reproduksi
5.
Mengevaluasi
tingkat pengetahuan remaja menurut perbedaan tingkat pengetahuan,
karakteristik, dan mengidentifikasi penyempurnaan program/ kegiatan kesehatan
reproduksi remaja.
1.4 MANFAAT:
1. Dapat dijadikan sebagai pengetahuan
yang berarti bagi semua khalayak.
2. Masyarakat dapat mengetahui arti
pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
3. Dapat memberikan kejelasan tentang
dampak yang ditimbulkan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Apakah pengertian
kesehatan reproduksi bagi remaja?
Kesehatan reproduksi menurut WHO
adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari
penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem
reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau
Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya
serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara aman.
Berdasarkan definisi dari Departemen
Kesehatan, diketahui bahwa kesehatan
reproduksi adalah keadaan sehat secara menyeluruh serta proses reproduksi.
Dengan demikian kesehatan reproduksi bukan hanya kondisi bebas dari penyakit,
melainkan bagaimana seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman dan
memuaskan baik sebelum menikah maupun sesudah menikah.
Alat reproduksi
sendiri adalah bagian-bagian tubuh kita yang berfungsi dalam melanjutkan
keturunan. Alat reproduksi wanita berbeda dengan alat reproduksi laki-laki.
2.2 Perkembangan
Remaja
Masa remaja dibedakan dalam :
1.
Masa
remaja awal, 10 – 13 tahun.
2.
Masa
remaja tengah, 14 – 16 tahun.
3.
Masa
remaja akhir, 17 – 19 tahun.
Secara psikologik kedewasaan adalah keadaan
dimana sudah ada ciri-ciri tertentu pada seseorang. Ciri-ciri tersebut menurut
G.W. Allport (dikutip dari Dr. Sarlito W. Sarwono, hal 71, 1994) adalah :
1.
Pemekaran
diri sendiri (extension of the self) yang ditandai dengan kemampuan seseorang
untuk menganggap orang atau hal lain sebagai bagian dari dirinya sendiri.
Perasaan egoisme berkurang, sebaliknya tumbuh perasaan ikut memiliki.
2.
Kemampuan
untuk melihat diri sendiri secara objektif (self objectivication) yang ditandai
dengan kemampuan untuk memiliki wawasan tentang diri sendiri (self insight) dan
kemampuan untuk menangkap humor (sense of humor) termasuk yang menjadikan
dirinya sendiri sebagai sasaran. Ia tidak marah jika dikritik dan di saat-saat
yang diperlukan ia bisa melepaskan diri dari dirinya sendiri dan meninjau
dirinya sendiri sebagai orang luar.
3.
Memiliki
falsafah hidup tertentu (unifying philosophy of life), tanpa perlu
merumuskannya dan mengucapkannya dalam kata-kata. Orang dewasa tahu dengan
tepat tempatnya dalam rangka susunan objek-objek lain di dunia. Ia tahu
kedudukannya dalam masyarakat, ia paham bagaimana harusnya ia bertingkah laku
dalam kedudukan tersebut dan ia berusaha mencari jalannya sendiri menuju
sasaran yang ia tetapkan sendiri.
Ciri-ciri yang
disebutkan Allport tersebut dimulai -- secara fisik-- tumbuh tanda-tanda
seksual sekunder, seperti menyukaii lawan jenisnya,jatuh cinta dan memiliki
idola. Usia-usia perubahan atau masa pancaroba/pubertas inilah menimbulkan
permasalahan tersendiri dan unik yang dialami para remaja. Jika tidak dihadapi
dan diarahkan baik oleh remaja tersebut maupun keluarga dan lingkungan
masyarakat sekitarnya tentunnya akan menimbulkan persoalan yang cukup rumit dan
membingungkan. Imempengaruhi remaja tersebut. Perubahan-perubahan ini harus
diarahkan dan diberikan pengertian yang benar agar perilaku remaja tersebut
tidak menyimpang dan mampu menempatkan fungsi-fungsi reproduksinya sesuai
dengan aturan kesehatan dan syariat (agama).
a. Pertumbuhan
fisik pada remaja perempuan :
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh
jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar
vagina.
7. Tubuh bertambah tinggi.
Perubahan psikis juga
terjadi baik pada remaja perempuan maupun remaja laki-laki, mengalami perubahan
emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab, yaitu :
1.
Remaja
lebih senang berkumpul diluar rumah dengan kelompoknya.
2.
Remaja
lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
3.
Remaja
ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
4.
Remaja
kurang mempertimbangkan maupun menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.
Hal tersebut diatas
menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif
dari lingkungan barunya.
MENSTRUASI ATAU HAID.
Alat
reproduksi wanita terdiri dari dua bagian,
yaitu bagian dalam dan luar. Bagian dalam memiliki fungsi sebagai
berikut:
·
Bibir kemaluan (labia mayora), yaitu daerah yg berambut, berfungsi
sebagai pelindung dan menjaga agar bagian dalam tetap lembab.
·
Bibir dalam kemaluan (labia minora), yaitu daerah yang tidak berambut dan
memiliki jaringan serat sensorik yang luas yang sangat peka karena mengandung
ujung syaraf.
·
Vagina,
yaitu rongga penghubung antara alat reproduksi wanita bagian luar dan dalam.
Sementara itu alat reproduksi wanita bagian luar memiliki fungsi sebagai
berikut:
·
Vagina bagian luar, yang merupakan jalan keluar bagi darah haid dan jalan keluar ketika bayi lahir (sifatnya
sangat lentur sehinggga bayi dapat keluar melalui vagina).
·
Leher rahim (cervix), yang merupakan penghubung antara vagina dan rahim.
·
Rahim (uterus),
tempat dimana sel telur yang sudah dibuahi tumbuh dalam rahim selama kehamilan.
Bila telur tidak dibuahi, maka sel telur menempel ke dinding rahim. Selanjutnya
dinding rahim menebal lalu luruh dan mengalir keluar dalam bentuk darah. Inilah
yang disebut haid (menstruasi).
·
Saluran telur (tuba falopii), yaitu dua saluran yang terletak
sebelah kanana dan kiri rahim yang berfungsi sebagai penghubung rongga rahim
dan indung telur.
·
Dua buah indung telur ( ovarium), berfungsi memproduksi sel telur dan
hormon peremputan yaitu estrogen dan progesterone. Atas pengaruh hormon, sebanyak
satu sampai dua sel telur masak setiap bulan , lalu dilepaskan ke dinding
rahim. Dinding rahim ini akan menebal, yang sebetulnya
berguna sebagai tempat sel telur bersarang setelah dibuahi.
Kematangan alat reproduksi
wanita ditandai oleh terjadinya haid pertama, yaitu disebut menarche. Biasanya kita menyebut anak
remaja wanita yang demikian sudah akil baligh, yang dimulai sekitar umur 8-12
tahun. Bila seorang wanita sudah mengalami menarche, itu artinya tubuhnya sudah
menghasilkan sel telur yang bisa dibuahi sperma yang dihasilkan oleh tubuh
laki-laki, dan dapat menyebabkan terjadinya kehamilan.
Bila menstruasi baru
mulai periodenya mungkin tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali
menstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu
kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan
berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita
berhenti menstruasi disebut menopause.
Siklus menstruasi meliputi :
1.
Indung
telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang
akan datang.
2.
Telur
berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3.
Telur
berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil
pembuahan.
4.
Bila
tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi
perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.
Panjang siklus
menstruasi berbeda-beda setiap perempuan. Ada
yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi
pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau
bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30
– 80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah
kewanitaan dengan mengganti pembalut sesering mungkin.
b. Perubahan fisik yang terjadi pada remaja
laki-laki :
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar
dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat
kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan
bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.
MIMPI BASAH.
Ketika seseorang
laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma didalam testis.
Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui Vas Deferens kemudian
berada dalam cairang mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang
telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang
tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah. Masturbasi adalah memberikan
rangsangan pada penis dengan gerakan tangan sendiri sehingga timbul ereksi yang
disusul dengan ejakulasi, atau disebut juga onani.
2.3 KOMPONEN
KESEHATAN REPRODUKSI
Ada 8 komponen yang
termasuk dalam kesehatan reproduksi, yaitu: konseling tentang seksualitas,
kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infertilitas, infeksi dan penyakit;
pendidikan seksualitas dan jender; pencegahan, skrining dan pengobatan saluran
reproduksi, PMS, termasuk HIV/AIDS dan masalah kebidanan lainnya; pemberian
informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang
ada; pencegahan dan pengobatan infertilitas; pelayanan aborsi aman; pelayanan
kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan pasca kelahiran;
pelayanan kesehatan untuk bayi dan anak-anak.
2.3.1 Berbahayakah
jika kita tidak mengerti tentang kesehatan reproduksi
Secara
garis besar dapat dikelompokkan golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi
kesehatan reproduksi:
a.
Faktor sosial-ekonomi dan demografi
(terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang
perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang
terpencil)
b.
Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek
tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak
anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak
dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb)
c.
Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada
remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita
terhadap pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb);
d.
Faktor biologis (cacat sejak lahir,
cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).
Pengaruh
dari semua faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat
guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan
disemua tingkat administrasi, sehingga dapat diintegrasikan kedalam berbagai
program kesehatan, pendidikan, sosial dam pelayanan non kesehatan lainyang
terkait dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi. Beberapa
gangguan reproduksi yang berhubungan dengan pekerjaan yaitu:
a. Abortus.
Penyebab : kerja berat, cytotoxic drug
b. Premature
Penyebab: ionizing radiation
c.
Lahir cacat
Penyebab : menthyl mercuri, ionizing
radiasi
d. Kerusakan sperma
Penyebab : dioxin, anesthetic gates
e. Mandul
Penyebab: timah hitam, cadmium, chlodecone,
dibromochlopropane
2.4 PERILAKU YANG MENGABAIKAN KESEHATAN REPRODUKSI:
2.4.1 KEHAMILAN.
Merupakan akibat utama
dari hubungan seksual. Kehamilan dapat terjadi bila dalam berhubungan seksual
terjadi pertemuan antara sel telur (ovum) dengan sel sperma.
Kehamilan usia dini
memuat risiko yang tidak kalah berat. Pasalnya, emosional ibu belum stabil dan
ibu mudah tegang. Sementara kecacatan kelahiran bisa muncul akibat ketegangan saat
dalam kandungan, adanya rasa penolakan secara emosional ketika si ibu
mengandung bayinya.Dampak Kehamilan Resiko Tinggi pada Usia Muda : Keguguran
Kabar
yang beredar dapat dipakai dengan aman oleh pasangan remaja. Pilihannya
tergantung pada selera remaja yang bersangkutan. Bagi remaja yang belum
menikah, kehamilan remaja dapat dicegah dengan cara menghindarkan terjadinya
senggama. Itu berarti remaja harus mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan
positif yang akan menjadi bekal hidupnya di masa depan.
Kehamilan remaja merupakan kehamilan
resiko tinggi. Karena itu remaja yang hamil harus memeriksakan kehamilan secara
intensif. Dengan demikian diharapkan kelainan dan penyulit yang terjadi dapat
segera diobati. Seorang wanita secara biologik sudah memasuki usia subur
beberapa tahun sebelum mencapai usia subur atau beberapa tahun sebelum mencapai
umur dimana kehamilan dan persalinan dapat berlangsung dengan aman. Kurun waktu
yang paling aman adalah antara 20-30 tahun. Setelah itu resiko terhadap ibu dan
anak akan meningkat setiap tahun. Angka kematian anak dan ibu remaja 2-3 kali
lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian anak dan ibu yang berumur 20-30
tahun. Jelaslah bahwa kehamilan remaja merupakan kehamilan resiko tinggi.
Kehamilan di luar nikah dapat berakhir
dengan perkawinan yang terpaksa, pengguguran kandungan atau pengungsian untuk
sementara. Apapun yang dipilih mempunyai dampak negatif terhadap perkembangan
mental emosional remaja.
Kehamilan remaja juga memiliki dampak
medik. Ada dua
komplikasi utama yang dihadapi oleh seorang remaja yang hamil. Pertama adalah
keracunan kehamilan yang ditandai dengan bengkak terutama di kaki dan tangan
serta tekanan darah tinggi. Bila tidak mendapat pengobatan yang baik dan benar,
maka keadaan ini dapat menimbulkan kejang-kejang yang pada gilirannya dapat
membawa maut bagi ibu maupun bayinya. Yang kedua adalah ketidakseimbangan
besarnya bayi dan ukuran panggul. Biasanya hal ini menyebabkan macetnya
persalinan. Bila tidak diakhiri dengan operasi Caesar maka keadaan ini dapat
menyebabkan kematian ibu maupun janinnya.
Anak-anak yang dilahirkan oleh ibu
remaja mengalami beberapa masalah antara lain perkembangan yang terhambat dan
prematur atau berat badan lahir rendah. Biasanya penyebab utamanya adalah gizi
ibu remaja yang buruk.
Pencegahan kehamilan relaja merupakan
upaya pertama dan terbaik. Bagi remaja yang telah menikah, kehamilan remaja
dapat dicegah dengan memakai kontrasepsi atau alat KB. Semua obat/alat Akhirnya
diharapkan kehamilan dan persalinan dapat dilalui dengan baik dan selamat. Bagi
remaja yang hamil di luar nikah ada 3 pilihan yang dapat diambil. Pertama,
segera menikah. Dengan demikian maka secara hukum bayi yang dilahirkan
mempunyai ibu dan ayah yang sah. Namun pernikahan semacam ini sering berakhir dengan
perceraian. Kedua, meneruskan kehamilan tanpa menikah. Biasanya oleh
keluarganya remaja ini diungsikan ke tempat lain sampai anaknya lahir. Setelah
lahir anaknya diadopsi oleh keluarganya. Ketiga, melakukan pengguguran
kandungan (abortus). Umumnya remaja yang hamil di luar nikah datang untuk
abortus setelah kehamilannya besar karena kurang pengetahuan bahwa dirinya
dalam kondisi hamil, takut akan diketahui dan dimarahi orang tua, takut
dikucilkan oleh masyarakat sekitar dan dihantui oleh perasaan telah berbuat
dosa hingga ia tidak berani mengungkapkannya pada orang lain. Tidak jarang
karena kesulitan teknis (hamil sudah besar) maka permohonan abortus ditolak.
Selanjutnya remaja akan pergi ke dukun. Abortus dilakukan oleh dukun dengan
efek samping dan komplikasi yang membahayakan. Tidak jarang berakhir dengan
kematian. Jelaslah bahwa bila terjadi kehamilan remaja di luar nikah maka
apapun pilihan atau keputusan yang diambil merupakan pilihan dengan segala
kelemahan dan resikonya. Tanda-tanda kehamilan :
1.
Sering
mual-mual, muntah dan pusing pada saat bangun tidur (morning sickness) atau
sepanjang hari.
2.
Mengantuk,
lemas, letih dan lesu.
3.
Amenorhea (tidak mengalami haid).
4.
Nafsu
makan menurun, namun pada saat tertentu menghendaki makanan tertentu (nyidam).
5.
Dibuktikan
melalui tes laboratorium yaitu HCG Test dan USG.
6.
Perubahan
fisik seperti payudara membesar dan sering mengeras, daerah sekitar Aerola Mammae (sekitar
puting) membesar
2.4.2 ABORSI
Aborsi memiliki resiko
yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita
dan membahayakan Fisik dan Mental. Tidak benar jika
dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia tidak merasakan apa-apa dan
langsung boleh pulang. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap
wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan
kehamilan yang sudah terjadi.
2.4.3 NARKOBA
Narkoba
adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah
lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
2.4.4 MEROKOK
Perempuan muda yang merokok menghadapi
resiko serangan stroke dua-kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan yang
bukan perokok, sementara perokok paling berat di antara mereka memiliki resiko
sembilan kali lebih besar.
2.4.5 Hubungan Seksual
Dalam kehidupan nyata, masalah seksual
dan penyakit lewat hubungan seksual dapat menjadikan hubungan intim anda
renggang, menjatuhkan harga diri dan, dalam kasus AIDS, bahkan dapat mengambil
nyawa anda. Paling tidak, masalah seksual dapat membuat anda merasa seolah-olah
usia telah mengalahkan anda, mengisap kebugaran anda, dan mengubah anda menjadi
kakek renta dan terkucil sendirian.
Setiap tahun, sekitar enam juta pria
Amerika mendapatkan penyakit menular lewat hubungan seksual. Apabila tidak
diobati, penyakit ini dapat menurunkan hasrat seksual, memicu artritis akut,
beberapa penyakit kronis, memutus sistem saraf sentral dan membuat penderitanya
kehilangan kewarasan.
Beberapa penyakit, misalnya hepatitis
dan sifilis, dapat mengantar ke kematian. Tetapi, untunglah, banyak cara yang
dapat ditempuh agar anda dapat mencegah timbulnya masalah-masalah seksual dan
penyakit yang menular lewat hubungan seksual, kata para dokter. Bahkan, kalau
anda mengalaminya, kebanyakan masalah seksual dan penyakit seksual dapat
diobati, sehingga anda dapat bebas lagi untuk menikmati hidup yang aktif dan
memenuhi kebutuhan seksual yang sehat
2.5 Perlu atau tidakkah pemberian bekal pendidikan
bagi remaja tentang menjaga kesehatan reproduksi remaja?
Makin banyaknya persoalan kesehatan
reproduksi remaja, maka pemberian informasi, layanan dan pendidikan kesehatan
reproduksi remaja menjadi sangat penting. Permasalahan remaja yang disebutkan
di atas berkaitan erat dengan kesehatan reproduksi, dan seringkali berakar dari
kurangnya informasi dan pemahaman serta kesadaran untuk mencapai sehat secara
reproduksi. Di sisi lain, remaja sendiri mengalami perubahan fisik yang cepat.
Akses untuk mendapatkan informasi bagi
remaja banyak yang tertutup. Dengan memperluas akses informasi tentang
kesehatan reproduksi remaja yang benar dan jujur bagi remaja akan membuat
remaja makin sadar terhadap tanggung jawab perilaku reproduksinya.
Kedua, akses layanan yang terbatas.
Meski Puskesmas sebagai tempat Klinik Reproduksi Remaja (Klinik Peduli Remaja)
sudah dicanangkan pemerintah, namun akses remaja terhadap tempat layanan
tersebut sangatlah rendah. Beberapa data mengungkapkan bahwa setting ruangan,
pola pelayanan, pola pakaian yang serba putih, terbatasnya jam buka, dan
nilai-nilai normatif tenaga provider yang tidak gaul menjadi penyebab
utama enggannya remaja datang ke tempat pelayanan tersebut. Akibatnya, layanan
yang disediakan tidak mampu diakses oleh remaja dengan baik.
Sebab lainnya adalah terbatasnya jenis
layanan. Puskesmas sebagai institusi yang menyediakan pelayanan dasar kesehatan
di tingkat grass root, belum mampu memenuhi pelayanan kesehatan
reproduksi yang dibutuhkan oleh remaja. Kasus-kasus kekerasan seksual yang
terjadi, khususnya kepada anak perempuan, baik karena kasus perkosaan, maupun
kehamilan yang tidak dikehendaki (hamil di luar nikah), menjadi hambatan
tersendiri untuk dilakukan pelayanan.
Kasus kehamilan yang tidak dikehendaki
ini merupakan kasus yang berakibat terjadinya diskriminasi dan merupakan
pelanggaran atas hak-hak anak, paling tidak hak untuk mendapatkan pendidikan
sesuai dengan Konvensi Hak Anak, sehingga harus ada perubahan cara pandang atas
kasus ini dari muatan moral menjadi muatan empati, di mana hak-hak korban harus
dilindungi dan diperjuangkan secara bersama-sama, bukan lagi menyalahkan korban
dengan alasan-alasan yang tidak rasional, seperti menuduh korban sebagai pihak
yang memicu terjadinya perbuatan tersebut dengan memakai pakaian-pakaian seksi
dan sejenisnya.
Melihat besarnya permasalahan dan
dampaknya di masa depan untuk generasi mendatang, maka dalam rangka menjamin
pemenuhan hak seksual dan kesehatan reproduksi untuk remaja, maka ada beberapa
upaya yang harus dilakukan secara terpadu dan lintas sektor.
Untuk itu, perlu dibangun komitmen
bersama antarelemen, baik pemerintah maupun masyarakat, yang menetapkan
kesehatan reproduksi remaja sebagai agenda/isu bersama dan penting.
Harus ada keyakinan bersama bahwa
membangun generasi penerus yang berkualitas perlu dimulai sejak anak, bahkan
sejak dalam kandungan. Untuk itu, harus ada kesadaran bersama bahwa upaya yang
dilakukan saat ini tidak serta merta tampak hasilnya, namun perlu waktu panjang
untuk memetik hasilnya.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan
adalah pemberian informasi kesehatan reproduksi dalam berbagai bentuk sedini
mungkin kepada seluruh segmen remaja, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Pemberian informasi ini dengan tujuan meningkatkan pengetahuan yang pada
gilirannya mampu memberikan pilihan kepada remaja untuk bertindak secara
bertanggung jawab, baik kepada dirinya maupun keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, di era otonomi daerah
seperti sekarang ini, adalah momentum yang menguntungkan dan tepat untuk
melahirkan kebijakan ini. Pemerintah bersama LSM dan masyarakat dapat menjadi
inisiator lahirnya kebijakan ini menjadi perda atau sejenisnya. Kebijakan itu
misalnya dengan memberikan keputusan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun
swasta mempunyai kewajiban memberikan informasi kesehatan reproduksi remaja
mulai SD hingga SMU.
Dengan lahirnya kebijakan ini, maka
sudah tidak ada alasan lagi bagi berbagai pihak yang menentang pemberian
informasi kesehatan reproduksi dengan alasan-alasan yang tidak rasional.
Informasi ini memberikan makna kepada
kita bahwa bila para stakeholder pendidikan, terutama Dinas Pendidikan
dan Pemerintah Provinsi mempunyai komitmen yang kuat, maka dapat saja hal itu
dilakukan. Hal ini dapat dibuktikan dengan keberhasilan pendidikan bahasa Jawa
tersebut. Oleh karena itu, diharapkan ada perlakukan yang sama untuk
memberlakukan pendidikan kesehatan reproduksi remaja sebagai muatan lokal di
seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMU dengan jenjang pendidikan,
kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi remaja juga berbeda.
Dengan memberikan waktu khusus
pendidikan kesehatan reproduksi remaja dalam sekolah, maka akan ada upaya-upaya
sistematis dan terencana dalam pemberian informasi kepada anak didik, sehingga
pada gilirannya mereka dapat mengetahui dan bertanggung jawab atas perilaku
seksualnya di masa depan.
Sisi lainnya adalah memberikan
benteng/pertahanan kepada remaja itu sendiri untuk secara tegas dapat bersikap
atas maraknya informasi pornografi yang beredar di masyarakat, baik dalam
bentuk tulisan, maupun elektronik. Upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai
pihak, terutama para stakeholder dalam pendidikan yang berani berpikir
secara kreatif dan inovatif dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak
kepada remaja di Jawa Tengah.
Sudah saatnya diakhiri hal-hal yang
kontraproduktif dan polemik yang mempertentangkan antara pendidikan kesehatan
reproduksi dengan pornografi. Area pembatas kedua hal ini sudah sangat jelas
dan dapat dipertanggungjawabkan. Kekhawatiran bahwa dengan informasi pendidikan
kesehatan reproduksi para murid (anak didik) akan meniru juga berlebihan,
karena di dalam informasi pendidikan kesehatan reproduksi remaja memang tidak
ada sesuatu yang patut ditiru. Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu yang patut
dicurigai atau bahkan dikhawatirkan.
Upaya lainnya adalah memberikan porsi
dan kesempatan yang seluas-luasnya pendidikan moral/agama kepada seluruh anak/
remaja, dengan memberikan informasi yang komprehensif bahaya dan akibat-akibat
yang ditanggung remaja bila melakukan perilaku seksual yang tidak bertanggung
jawab. Informasi kerugian fisik, mental dan spiritual harus dijelaskan secara
seimbang dengan hal-hal yang terkait dengan moral /agama bila sampai terjadi
perilaku seks yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanapun juga, mencegah
terjadinya perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab jauh lebih baik dari
pada harus menyelesaikannya bila hal tersebut sungguh-sungguh terjadi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kesehatan reproduksi
menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan
hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan
dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat
menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses
reproduksinya secara aman.
Ada 8 komponen yang
termasuk dalam kesehatan reproduksi, yaitu: konseling tentang seksualitas,
kehamilan, alat kontrasepsi, aborsi, infertilitas, infeksi dan penyakit;
pendidikan seksualitas dan jender; pencegahan, skrining dan pengobatan saluran
reproduksi, PMS, termasuk HIV/AIDS dan masalah kebidanan lainnya; pemberian
informasi yang benar sehingga secara sukarela memilih alat kontrasepsi yang ada;
pencegahan dan pengobatan infertilitas; pelayanan aborsi aman; pelayanan
kehamilan, persalinan oleh tenaga kesehatan, pelayanan pasca kelahiran;
pelayanan kesehatan untuk bayi dan anak-anak.
Dengan memberikan waktu
khusus pendidikan kesehatan reproduksi remaja dalam sekolah, maka akan ada
upaya-upaya sistematis dan terencana dalam pemberian informasi kepada anak
didik, sehingga pada gilirannya mereka dapat mengetahui dan bertanggung jawab
atas perilaku seksualnya di masa depan.
3.2 SARAN
Bagi masyarakat yang mengetahui dan
memahami tentang pentingnya kita menjaga kesehatan reproduksi diharapkan ikut
berpartisipasi dalam penanggulangan bahaya-bahaya yang bisa ditimbulkan akibat
kurang memperhatikannya kesehatan reproduksi terutama bagi kalngan remaja,sehingga dampak yang
ditimbulkan dapat teratasi atau dapat dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar